Uncategorized

Haji Untuk Ibu

“Wahai Rasulullah, ibuku adalah orang yang tua renta, jika saya menggendongnya ia tidak dapat berpegangan, dan jika saya mengikatnya saya khawatir membunuhnya.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?” Orang tersebut berkata; “Iya”. Maka beliau bersabda: “Maka lakukanlah haji untuk ibumu.”
(HR. Nasa’i)
Uncategorized

Posisi Sholat Jenazah Untuk Ibu Yang Baru Saja Melahirkan

Samurah bin Jundub berkata; “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku.
Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya.” Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; “Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya.”
– Hadits Riwayat Muslim
Uncategorized

Kisah Seorang Pelacur Dan 3 Bayi Yang Bisa Berbicara

Kisah Seorang Pelacur & 3 Bayi Yang Bisa Berbicara
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau telah bersabda: “Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij.” Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; ‘Hai Juraij! ‘ Juraij bertanya dalam hati; ‘Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ‘ Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; ‘Hai Juraij! ‘ Kata Juraij dalam hati; ‘Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ‘ Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; ‘Hai Juraij! ‘ Kata Juraij dalam hati; ‘Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ‘ Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; ‘Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ‘ Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; ‘Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: ‘Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; ‘Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.’ Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; ‘Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ‘ Mereka menjawab; ‘Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.’ Juraij berseru; ‘Dimanakah bayi itu? ‘ Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; ‘Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ‘ Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; ‘Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.’ Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; ‘Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.’ Namun Juraij menolak dan berkata; ‘Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.’ Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; ‘Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ‘ Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; ‘Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ‘ Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; ‘Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meneruskan sabdanya: ‘Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; ‘Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.’ Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; ‘Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.’ Kemudian ibu bayi itu berkata; ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ‘ Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; ‘Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ‘ Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; ‘Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; ‘Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ‘ Tetapi kamu malah berkata; ‘Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ‘ Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; ‘Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ‘ Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; ‘Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ‘
(HR. Muslim)
IG : @islam_nasehat
Uncategorized

Haji Untuk Ibu

dari Al Fadhl bin Abbas bahwa ia pernah membonceng Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian datang kepadanya seorang laki-laki seraya berkata; 
“Wahai Rasulullah, ibuku adalah orang yang tua renta, jika saya menggendongnya ia tidak dapat berpegangan, dan jika saya mengikatnya saya khawatir membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?” Orang tersebut berkata; “Iya”. Maka beliau bersabda: “Maka lakukanlah haji untuk ibumu.”
– HR. Nasa’i
Uncategorized

Doa Ibu

Kedudukan ibu berada tiga tingkat diatas ayah. Doa ibu mampu menembus langit dan sangat mustajab di hadapan Allah. Karena itu muliakanlah. Jangan sampai kalian menyakitinya, membuatnya menangis, apalagi sampai memancing emosinya hingga mengeluarkan sumpah serapah atau kata-kata buruk.
.
Bersyukurlah jika masih memiliki otang tua, khususnya ibu. Ia akan senantiasa mendoakan kita dalam setiap shalatnya, dalam setiap waktu sepertiga malam-malamnya.
.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)
.
Ayat diatas menyebutkan keutamaan seorang ibu yang mengandung dalam kondisi lemah bertambah-tambah dan menyusui. Dengan demikian kita bisa mengetahui bagaimana posisi Ibu dalam islam. Beliau sangatlah mulia dan wajib dimuliakan, bahkan melebihi posisi seorang ayah.
.
Oleh karenanya maka berusahala untuk berbakti pada orang tuamu terutama pada Ibumu. Karena hari esok kita ada di desah doa-doanya setiap malam. Dan doa ibu itu mampu menembus langit, begitu mustajab dihadapan Allah. maka muliakanlah ibumu.
Semoga bermanfaat sahabat.
.

Uncategorized

Ibu Yang Tidak Mau Menyusui

Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik bagi bayi yang tidak bisa digantikan oleh bahan apa pun. Memberikan ASI memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi bayi, terutama yang langsung terkait dengan proses tumbuh kembangnya. ASI juga bermanfaat untuk meningkatkan hubungan psikologis yang erat antara ibu dan bayi.

Ketika Seorang Wanita Tidak Mau Menyusui sang Anak

Dalam hukum syariat, menyusui merupakan kewajiban bagi seorang wanita (ibu). Terdapat ancaman yang sangat keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para ibu yang tidak mau menyusui anaknya tanpa ada udzur (penghalang) yang dibenarkan oleh syariat. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ

“Kemudian malaikat mengajakku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba aku melihat wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular. Aku bertanya, “Ada apa dengan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan yang dibenarkan, pen.).” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 7491, hadits shahih)

Ancaman dalam hadits ini berlaku jika tidak terdapat udzur (alasan) yang dibenarkan secara syariat atau secara medis ketika seorang wanita tersebut tidak mau menyusui anaknya. Sebagai akibatnya, hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang anak.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,

ففي هذا الحديث : زجر الأمهات عن منع أطفالهن من الرضاعة الطبيعية ؛ ولكن يحمل الحديث على الحالة التي يتضرر فيها الطفل بذلك .أما إذا لم يتضرر الوليد بذلك ، إما بوجود مرضع له ، أو اكتفائه بالحليب الصناعي دون أن يتضرر به : فلا حرج في ذلك ، وكان عمل العرب قديما قبل الإسلام إرضاع الأطفال عند المرضعات ، ولا تقوم به الأم في الغالب ، واستمر العمل على هذا في صدر الإسلام ولم ينه عنه النبي صلى الله عليه وسلم ، وذلك يدل على جوازه .

“Di dalam hadits ini terdapat peringatan keras kepada para ibu yang menolak untuk menyusui anaknya secara alami. Akan tetapi, ancaman dalam hadits ini berlaku jika hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang bayi. Sehingga jika kondisi tersebut tidak membahayakan sang bayi, misalnya karena adanya ibu susu, atau mencukupkan diri dengan susu buatan (susu formula) yang tidak membahayakan bayi, maka hal itu (tidak menyusui bayi) adalah tidak mengapa.

Dahulu kala, praktik (budaya) Arab sebelum masa Islam adalah menyusukan bayi kepada ibu susu (tidak disusui oleh ibu kandungnya sendiri, pen.). Mayoritas ibu tidak menyusui sendiri anaknya. Praktik semacam ini berlanjut di masa setelah datangnya Islam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya. Sehingga hal ini menunjukkan bolehnya hal tersebut.” [1]

Terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada Lajnah Daa’imah,

“Sebagian wanita tidak menyusui anak mereka karena ingin menjaga kesehatannya. Sebagian yang lain tidak menyempurnakan periode penyusuan (sampai usia dua tahun, pen.). Apakah mereka berdosa?”

Ulama Lajnah Ad-Daa’imah yang ketika itu masih dipimpin oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala menjawab,

الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك, وعدم وجود ضرر على الأولاد .

“Menjadi kewajiban bagi seorang wanita (ibu) untuk menjaga proses penyusuan terhadap anak-anaknya dan juga menjaga sebab-sebab kesehatan mereka. Tidak boleh baginya mencukupkan diri dengan susu formula (susu buatan) atau yang lainnya, kecuali dengan ridha suaminya setelah saling bermusyawarah dan juga tidak adanya bahaya (mudharat) bagi sang bayi.” [2]

Oleh karena itu, seorang wanita boleh beralih ke susu formula dengan dua syarat: (1) atas ridha sang suami; dan (2) tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi sang bayi. Ini pula yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala. [1]

Jika terdapat Kontraindikasi Menyusui

Demikian juga, jika terdapat penghalang (kontraindikasi) untuk menyusui, baik karena faktor tertentu yang berasal dari sang ibu atau dari sang anak, maka tidak mengapa jika sang ibu tidak menyusui anaknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

“Jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

Terdapat beberapa kondisi ketika seorang ibu justru tidak boleh menyusui anaknya secara langsung, baik kondisi tersebut bersifat sementara atau bersifat permanen. Misalnya, sang ibu sedang menjalani perawatan sehingga harus rutin meminum obat-obatan tertentu (semacam obat-obat kemoterapi); seorang ibu yang dalam kondisi sakit infeksi berat (sepsis); atau payudara ibu mengalami infeksi aktif oleh virus tertentu; kelainan (penyakit) tertentu pada bayi; dan kondisi-kondisi lainnya yang menurut para dokter ahli di bidang ini merupakan kontraindikasi pemberian ASI. [3]

Dalam kondisi-kondisi tersebut, bisa jadi menyusui itu tidak boleh dilakukan jika nyata-nyata akan menimbulkan bahaya bagi sang bayi, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2340 dan lain-lain)

Kesimpulan

Tidak diragukan lagi bahwa ASI adalah nutrisi terbaik bagi sang bayi, sehingga para ahli kesehatan pun menganjurkan pemberian ASI eksklusif sampai usia enam bulan, dan kemudian dilanjutkan bersama-sama dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai usia dua tahun atau bahkan lebih [4]. Syariat pun menetapkan bahwa seorang ibu hendaknya menyusui anaknya, dan tidak boleh beralih ke susu buatan (susu formula) jika hal itu bisa menimbulkan bahaya bagi sang bayi dan juga tanpa ridha sang suami.