Uncategorized

Sholat Sunnah Dua Rakaat

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ya’la bin ‘Atha’ dari Ali Al Azdi dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam beliau bersabda: “
Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka’at- dua raka’at.” Abu ‘Isa berkata, Para sahabat Syu’bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu’kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari Abdullah Al Umary dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka’at-dua raka’at.”
Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf’i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka’at-dua raka’at dan pada siang hari empat raka’at-empat raka’at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka’at-dua raka’at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka’at-dua raka’at dan pada siang hari empat raka’at-empat raka’at seperti shalat sunnah empat raka’at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.
– HR. Tirmidzi
Uncategorized

Zakat Yang Berlebih-lebihan Juga Berdosa

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.”
(perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu ‘Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa’ad bin Sinan, demikian Al Laits meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sa’d bin Sinan dari Anas bin Malik serta Amru bin Harits dan Ibnu Lahi’ah meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sinan bin Sa’d dari Anas bin Malik.
Abu ‘Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa’d. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.
(HR. Tirmidzi)
Uncategorized

Doa Bersin Dan Cara Menjawab Yang Benar Menurut Hadits Shahih

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud telah mengabarkan kepada kami Syu’bah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa bin Abdurrahman dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Abu Ayyub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian bersin, 
hendaknya dia mengucapkan “ALHAMDULILLAAH ‘ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun), ” kemudian orang yang menjawabnya mengucapkan “YARHAMUKALLAAH (semoga Allah merahmatimu), ” lalu dia membalas “YAHDIKUMULLAAHU WA YUSLIH BAALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian).” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ibnu Abu Laila dengan sanad seperti ini. Abu Isa berkata; Demikianlah Syu’bah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Laila dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Ibnu Abu Laila meriwayatkan hadits ini secara mudltharib (matan atau sanadnya berlawanan), terkadang mengatakan; Dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terkadang mengatakan; Dari Ali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar dan Muhammad bin Yahya Ats Tsaqafi Al Marwazi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id Al Qattan dari Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti hadits di atas.
HR. Tirmidzi
Uncategorized

Haji Akbar

Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Abdushshamad bin Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Bapaknya dari Muhammad bin Ishaq dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali berkata; “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Haji Akbar. Beliau menjawab: ‘Itu adalah hari Nahr’.”
– HR. Tirmidzi
Uncategorized

Ruh Itu Termasuk Urusan Allah

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram telah mengkhabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Al A’masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah berkata:
Aku pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam di sebuah ladang di Madinah dan beliau bersandar pada batang kurma, kemudian sekelompok orang yahudi lewat, lalu sebagian mereka mengatakan:
Maukah kalian menanyakan (sesuatu) padanya? yang lainnya menyahut: Sekiranya kalian bertanya padanya, pasti ia akan menjawab dengan sesuatu yang kalian benci. Mereka bertanya padanya (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam): Wahai Abu Al Qasim, beritahukan kepada kami tentang ruh! kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berdiri sejenak dan mendongakkan kepalanya ke langit, dan aku tahu bahwa (saat itu) beliau mendapat wahyu sampai selesai lalu bersabda: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh.
Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al Israa`: 85) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
HR. Tirmidzi
Uncategorized

Bolehkah Orang Yang Bunuh Diri Disholatkan?

Bolehkah orang yang bunuh diri disholatkan?
• Rasulullah sendiri tidak mau menyolatkannya.
Tapi para ulama berbeda pendapat ada yang boleh ada yang tidak, selama dia masih sholat menghadap Kiblat.
Kalau pendapat saya pribadi, saya tidak akan ikut menyolatkannya. Saya meniru Rasulullah, karena saya Umat Rasulullah.
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa, telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Isra`il dan Syarik dari Simak bin Harb dari
Jabir bin Samurah bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata;
“Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; ‘Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.’
Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; ‘Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya’.”
(HR. Tirmidzi)
Uncategorized

Benarkah Kiamat Sudah Dekat?

Pernahkah anda merasakan satu tahun terasa sangat cepat? Kalau pernah berarti kita sudah berada pada akhir zaman. Dan dekat dengan kiamat. Sudah Saatnya kita tobat dan berhenti bermaksiat, dan mari menjadi Muslim yang taat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu terasa pendek (ringkas), satu tahun menjadi seperti satu bulan, satu bulan menjadi seperti satu jum’at, satu Jum’at menjadi seperti satu hari, satu hari menjadi seperti sesaat dan sesaat menjadi seperti sambaran api.”
(HR. Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki.” 
(HR. Tirmidzi)
Uncategorized

Bagian Warisan Wanita Adalah Sepertiga

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu ‘Umar; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari ‘Amir bin Sa’d bin Abu Waqqash dari bapaknya dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri.
Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?” beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata, “Atau duapertiga darinya?” Beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata lagi, “Atau setengahnya?” beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata lagi, “Kalau begitu, sepertiga darinya?” Akhirnya beliau bersabda: “Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak.
Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu.”
Lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka.” Akan tetapi Al Ba`is Sa’d bin Khaulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa’d bin Abu Waqhas.
Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak.”
(HR. Tirmidzi)
Uncategorized

Bicara Dalam Thawaf

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik.”
Abu ‘Isa berkata; “Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu’ kecuali dari hadits ‘Atha bin Sa`ib.
Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu.”
– HR. TIRMIDZI